You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan Untuk Proyek MRT Hampir Seratus Persen Rampung
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembangunan Depo MRT Dikebut

Lima bidang lahan di areal terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk depo Mass Rapid Transit (MRT) sudah dibebaskan.

Kontraktor yang mengerjakan bisa full speed. Bisa kebut. Karena sudah tidak ada kendala lagi membangun depo

Bahkan, bangunan di atas lahan itu juga telah dibongkar. Sehingga, kontraktor telah melanjutkan pengerjaan depo.

"‎Pembebasan dan pembongkaran dilakukan hari ini‎. Kontraktor yang mengerjakan bisa full speed. Bisa kebut. Karena sudah tidak ada kendala lagi membangun depo," ucap  M Natsir, Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta,, Rabu (27/7).

Pengerjaan MRT Harus Sesuai Tenggat

‎Natsir mengakui, kendala pembebasan lahan membuat pengerjaan proyek depo MRT mudur dari waktu yang telah dijadwalkan. Walau mundur, ia memastikan proyek itu rampung pada tahun ini.

"Seharusnya kan, fisik selesai di posisi Agustus 2018. Tetapi akibat pembebasan lahan yang terkendala, kita mungkin akan selesai di akhir tahun 2018 atau awal 2019‎," katanya.

Ia menambahkan, setelah lima bidang itu dibebaskan, masalah pembebasan lahan MRT hampir seratus persen rampung.

"J‎adi, kalau lima bidang ini sudah dibebaskan, artinya, masalah pembebasan lahan MRT sudah selesai sebanyak 99 persen. Sekarang tinggal membebaskan satu bidang lahan lagi untuk jalan masuk atau enterance," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24388 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1764 personFolmer